Ketiga, tidak menyesatkan dengan memberikan informasi yang jujur, akurat, dapat dipertanggungjawabkan.
"Dan tidak boleh memanfaatkan kekhawatiran masyarakat akan suatu masalah kesehatan," katanya.
Keempat, tidak menyatakan seolah-olah sebagai obat atau bertujuan untuk mencegah suatu penyakit.
(IND)