sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Malang Bakal Buka Wisata Halal, Pemkot Gencarkan Sosialisasi Sertifikasi ke UMKM 

Syariah editor Avirista M/Kontributor
06/10/2021 16:00 WIB
Pemkot Malang mulai canangkan wisata halal.
Malang Bakal Buka Wisata Halal, Pemkot Gencarkan Sosialisasi Sertifikasi ke UMKM  (Dok.MNC Media)
Malang Bakal Buka Wisata Halal, Pemkot Gencarkan Sosialisasi Sertifikasi ke UMKM  (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Pencanangan wisata halal mulai diimplementasikan di Kota Malang. Secara bertahap sejumlah sektor perhotelan, UMKM, kafe, dan tempat makan didorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk melakukan sertifikasi halal

Langkah sosialisasi kepada pelaku UMKM dan stakeholder wisata pun dilakukan oleh Pemkot Malang pada Rabu pagi (6/10/2021). Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Malang. Terlihat sejumlah pengelola wisata dan pelaku UMKM mendapat penjelasan mengenai proses melakukan sertifikasi halal, yang kini masih minim. 

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisporapar) Ida Ayu Made Wahyuni mengungkapkan, proses sertifikasi halal memang telah berlangsung. Sejauh ini ada 9 hotel yang sudah mengantongi sertifikat halal, sedangkan masih ada 8 hotel yang masih berproses dan puluhan UMKM yang telah tersertifikasi halal. 

"Untuk UMKM-nya itu ada 77, dan sekarang kita memang memberikan kegiatan sosialisasi untuk sistem manajemen halal internal. Tindak lanjut acara virtual kita yang beberapa Minggu lalu," ucap Ida, saat ditemui awak media, pada Rabu pagi. 

Program sertifikasi halal ini disebutkan Ida, juga tak dipungut biaya sebab itu juga merupakan bagian program dari pemerintah pusat. Hal ini membuatnya mendorong agar pelaku UMKM di Kota Malang khususnya, juga memanfaatkan program ini. 

"Dari pusat juga ada program untuk memberikan sertifikat halal secara gratis, ini harus dimanfaatkan oleh UMKM kita. Karena UMKM kecil mikro kita itu sangat banyak yang dibina oleh dinas Porapar selain dinas Kopindag (Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan)," bebernya. 

Ida menambahkan, untuk proses sertifikasi halal ini pars pelaku UMKM dan stakeholder wisata lainnya hanya perlu mengakses secara online dengan memasukkan sejumlah data yang dibutuhkan, terutama NIB. 

"Sekarang setelah adanya online sistem submit, OSS. Seluruh perizinan kegiatan usaha harus punya NIB. Nah karena kita ini UMKM mikro, maka lebih mudah pengurusan NIB-nya. Yang penting kita punya NIK itu ada di KTP. Kemudian kita punya email, setelah kita masukkan itu kita mendapatkan akses OSS. Sehingga datanya juga terekam tanpa meng-upload persyaratan yang lain," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Malang Muhtar Hazawawi mengungkapkan, bila sertifikasi halal untuk UMKM ini menggandeng beberapa stakeholder mulai dari MUI, Diskopindag, dinas perizinan, dinas kesehatan, dan sejumlah akademisi serta pondok pesantren. 

"Prinsipnya bagaimana percepatan sertifikasi halal untuk para pelaku usaha di Kota Malang. Kami sepakat Insya Allah duduk bersama antara stakeholder yang ada," kata Muhtar Hazawawi. 

Muhtar menambahkan, bila dari Kemenag pusat mempunyai program sertifikasi halal dengan kuota yang sudah tersedia 3.200, dimana masih tersisa 2.000 kuota yang bisa dimanfaatkan untuk para UMKM di Kota Malang. 

"Kita punya program sehati, sertifikat halal gratis, dan ini jumlahnya 3.200, masih ada kuota 2.000 lebih sedikit. Kita ingin manfaatkan karena para pelaku sudah dibebani dengan keuangan, di luar itu sesuai dengan ketentuan kementerian keuangan, dan dipastikan di kementerian agama, dan jajarannya termasuk Pemkot Malang 0 rupiah," bebernya.

(IND) 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement