sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menag akan Lobi Saudi soal Durasi Haji RI

Syariah editor Widya Michella
16/02/2023 09:19 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan DPR menetapkan durasi masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi pada tahun 1444 Hijriah/2023 selama 40 hari
Menag akan Lobi Saudi soal Durasi Haji RI. (Foto: MNC Media)
Menag akan Lobi Saudi soal Durasi Haji RI. (Foto: MNC Media)

Menurutnya durasi masa tinggal haji bukan hanya kebijakan Arab Saudi saja. Melainkan juga Otoritas penerbangan Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation/GACA).

"Karena ini terkait dengan banyak hal, bukan hanya soal kebijakan Kementerian Haji Arab Saudi, tapi juga otoritas penerbangan di sana. Apakah mereka mengizinkan lapangan udara lain dipakai jemaah haji Indonesia atau tidak. Jadi terkait banyak hal dan oleh karena itu kita akan bicara,"tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah dengan DPR dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26.

Hasilnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%). Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement