"KPK juga membutuhkan penguatan moral spiritual tentunya, nah sementara di Kementerian Agama kan memang sehari-hari kuta juga menggeluti HAM yang itu," ucapnya.
Baca Juga:
Selain itu, dalam kesempatan itu juga membahas perihal nota kesepahaman antara kedua belah pihak.
"Mudah-mudahan nanti, insyaallah, MoU yang pernah kita tandatangani ini bersama itu bisa kita aktifkan kembali sehingga betul-betul harapan masyarakat terhadap Kementerian Agama, menghendaki pembersihan, kemudian efektivitas, dan efisien, bisa terwujud," tuturnya.
(Febrina Ratna)