IDXChannel - Pertanyaan apa itu iB (Islamic Banking) sering muncul dipikiran sebagian orang terutama pemerhati industri syariah di Indonesia. Bertumbuhnya sektor syariah di Indonesia membuat banyak orang mulai mengetahui istilah iB atau singkatan dari Islamic Banking.
Secara umum, iB atau Islamic Banking merupakan sebutan dari Bank Islam. Bank Islam merupakan bank yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariat Islam.
Saat ini banyak istilah yang menyebutkan bahwa Bank Islam bukanlah semata dari Islamic Banking, namun juga ada yang menyebut Bank Tanpa Bunga (Interest Free Bank), Bank Tanpa Riba (Lariba Bank), dan Bank Syariah (Sharia Bank).
Hingga pada akhirnya di Indonesia secara teknik yuridis menyebutkan bahwa Bank Islam mempergunakan istilah resmi “Bank Syariah”, atau secara lengkap disebut “Bank Berdasarkan Prinsip Syariah”.
Dalam pembahasan mengenai pertanyaan apa itu iB (islamic Banking) akan dipaparkan mengenai definisi, dan fungsi, dan dasar hukumnya. Lantas bagaimana penjelasannya? Simak informasinya yang telah dihimpun kami dari berbagai sumber.
Apa itu iB (Islamic Banking)?
Islamic Banking merupakan kegiatan perbankan yang konsisten dengan prinsip-prinsip hukum syariah dan aplikasi praktisnya melalui pengembangan ekonomi Islam.
Dalam hukum syariah melarang pembayaran tetap atau mengambang dan penerimaan kepentingan tertentu atau biaya (riba) untuk pinjaman uang. Investasi dalam bisnis yang menyediakan barang atau jasa harus dengan prinsip-prinsip Islam.