"Untuk surat-menyurat keluar kita sudah putuskan Bapak Marsudi Syud dan Sekjen MUI (Amirsyah Tambunan)," kata Ketua PP Muhammadiyah ini. (RRD)
Advertisement
Miftachul Akhyar Non Aktif, Tugasnya Dilimpahkan ke Tiga Waketum MUI
Jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini kosong, pasalnya Miftachul Akhyar meminta mundur namun tidak diterima pengurus MUI.

Miftachul Akhyar Non Aktif, Tugasnya Dilimpahkan ke Tiga Waketum MUI (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement