sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Miftachul Akhyar Non Aktif, Tugasnya Dilimpahkan ke Tiga Waketum MUI

Syariah editor Widya Michella
29/07/2022 20:30 WIB
Jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini kosong, pasalnya Miftachul Akhyar meminta mundur namun tidak diterima pengurus MUI.
Miftachul Akhyar Non Aktif, Tugasnya Dilimpahkan ke Tiga Waketum MUI (FOTO: MNC Media)
Miftachul Akhyar Non Aktif, Tugasnya Dilimpahkan ke Tiga Waketum MUI (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini kosong, pasalnya Miftachul Akhyar meminta mundur namun tidak diterima pengurus MUI.

"MUI enggak punya Ketum, MUI sekarang tidak punya Ketum. Bapak Miftachul Akhyar mundur,"kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta,Jumat,(29/07/2022). 

Walaupun Miftachul Akhyar telah melayangkan surat  pengunduran diri sebanyak dua kali ke pimpinan MUI. Namun, Anwar mengatakan pengunduran diri tersebut ditolak, sehingga Miftachul diminta untuk memberikan pernyataan pada Munas MUI di tahun 2025.

"Iya tapi ditolak. Nanti kalau dia mundur setelah Munas tahun 2025 di situlah karena beliau dipilih lewat Munas. Jadi beliau menyampaikan juga pernyataan mundurnya di Munas dan nanti kita terima di Munas,"ujar dia. 

Dengan adanya kekosongan jabatan tersebut, tugas Ketum MUI akan dilimpahkan kepada tiga Waketum MUI diantara nya yakni Marsudi syuhud dan Anwar Abbas. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement