Abdul Mu'ti menjelaskan, hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) digunakan pemerintah untuk mencari titik temu dalam perbedaan.
Kriteria baru yang diterapkan sejak awal Ramadan 2022 itu yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat. Dengan adanya MABIMS seharusnya, kata Abdul, hasilnya sudah dapat diprediksi dengan jelas.
"Pemerintah menggunakan kriteria MABIMS, di mana salah satu syarat adalah posisi hilal 4 derajat di atas ufuk. Pada saat awal Ramadan, posisi hilal di bawah 1 derajat dan pada saat akhir Ramadan posisi jauh di atas 6 derajat," kata Abdul Mu'ti.
"Dengan kriteria itu, hasil isbat sudah dapat diprediksi dengan jelas," imbuhnya.
(FAY)