IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) buka suara terkait usulan sidang isbat ditiadakan oleh organisasi Islam, Muhammadiyah.
"Ormas punya masing-masing keyakinan itu yang terjadi, langkah-langkah saling menghormati dan menghargai, meminimalisir konflik yang terjadi jika ada perbedaan. Mitigasinya kita menyikapinya lebih bijak," kata Kasubdit Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi, Jumat (8/3/2024).
Menurutnya, semua perbedaan wajib dihargai karena pada semuanya memiliki dasar hukum.
"Ada dalil yang sama tapi interprestasi yang berbeda, semua punya dasar hukum. Sama saja lagi menjalankan shalat. Enggak mungkin yang qunut paling benar, yang qunut silakan yang tidak, enggak perlu bilang macam-macam," ucapnya.
Sementara, Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Astronomi, Thomas Djamaludin mengatakan, usulan tersebut justru menyinggung sejumlah ormas yang menggunakan para pengamal rukyat.