IDXChannel - Publik baru-baru ini dihebohkan oleh fenomena pinjaman online alias pinjol untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) di kalangan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).
Merespons hal itu, Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) MUI, Siti Ma’rifah, mendorong penguatan sistem dan prinsip ekonomi syariah melalui peran keluarga yang menjadi pondasi utama dalam kehidupan.
Menurutnya, sistem keuangan syariah berlandaskan pada prinsip adil, taawun, dan kesukarelaan. Prinsip ini memungkinkan para pihak tidak berbuat dzolim dalam praktek perekonomian umat.
"Sistem ekonomi syariah merupakan salah satu jalan keluarnya, karena ekonomi dan keuangan syariah didasarkan pada prinsip adil, taawun, antarodhin sebagai perisai dari praktek keuangan yang cendrung menjerat dan merugikan," katanya ketika dihubungi pada Jumat (2/2/2024).
Peran keluarga ke depannya, kata siti, diharapkan mampu menanamkan prinsip dan nilai kesyariahan dalam hidup. Keluarga harus menanamkan hidup yang tidak materialistis dan hedonis serta tidak mengambil jalan pintas dalam mengatasi permasalahan.