sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MUI: Salat Idul Adha Saat PPKM Tetap Bisa Dilaksanakan, Ini Syarat dan Tata Caranya

Syariah editor Riezky Maulana
18/07/2021 11:59 WIB
MUI sebut Salat Idul Adha tetap bisa dilakukan meski PPKM Darurat. Asalkan dilakukan dari rumah bukan di tempat umum.
Salat Idul Adha dilakukan dari rumah saja
Salat Idul Adha dilakukan dari rumah saja

"Hanya saja pelaksanaannya harus memperhatikan aspek keselamatan diri dan juga orang lain, sehingga harus dipastikan tidak terjadi kerumunan,” jelas Kiai Asrorun.
 
Dia menjelaskan sunnah hai’at dan juga tata cara shalat Idul Adha tetap tidak mengalami perubahan. Sunnah hai’at adalah sunah yang ada di dalam shalat, yang jika anda tidak mengerjakannya maka tidak disunahkan untuk sujud sahwi.

Bahkan untuk bab sunnahnya sebelum pelaksanaan salat Ied juga tak berubah. Seperti disunnahkan mandi terlebih dahulu, memakai pakaian putih yang terbaik, dan memakai wangi-wangian, serta tidak dianjurkan untuk makan terlebih dahulu, berbeda dengan sebelum melakukan salat Idul Fitri.
 
Untuk pelaksanaan dan tata cara shalat Ied di Hari Raya Idul Adha, dia menyebutkan bahwa tata caranya tetap sama seperti yang tertuang dalam fatwa MUI. Waktu pelaksanaannya dimulai setelah terbit matahari dan diutamakan saat masuk waktu Dhuha sampai sebelum masuk waktu Zuhur.

Berikut tata cara melakukan shalat Ied dalam kondisi pemberlakuan PPKM berlangsung:

Salat dimulai dengan menyeru “ash-shalaata jaami‘ah”, tanpa azan dan iqamah.
Memulai dengan niat salat Idul Adha.

Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
Membaca doa iftitah, kemudian membaca takbir sebanyak tujuh kali di luar takbiratul ihram, dan di antara takbir dianjurkan membaca Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement