sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Siapkan Gugatan Perdata Hadapi Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia

Syariah editor Anggie Ariesta
16/01/2026 19:27 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dalam menangani kasus gagal bayar yang melilit penyelenggara fintech lending PT Dana Syariah Indonesia.
OJK Siapkan Gugatan Perdata Hadapi Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia. (Foto: Inews Media Group)
OJK Siapkan Gugatan Perdata Hadapi Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia. (Foto: Inews Media Group)

"Dan kewajiban-kewajiban lain yang memang sesuai dengan peraturan ketentuan yang berlaku. Kemudian kami juga minta sekali, harapan kami yang sangat besar adalah cekal,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan langsung, OJK mengungkap delapan modus operandi yang mengindikasikan adanya praktik fraud di internal DSI. Temuan tersebut mencakup dugaan penggunaan data peminjam riil untuk menciptakan proyek fiktif sebagai jaminan dana baru, serta penyebaran informasi palsu di situs resmi demi menjaring investor baru.

Selain itu, DSI diduga menggunakan pihak terafiliasi sebagai pemancing dana, menggunakan rekening perusahaan cangkang (vehicle) untuk menampung aliran dana, dan menyalurkan modal tersebut ke perusahaan yang masih satu jaringan. 

Modus lainnya meliputi penggunaan dana lender untuk menutup tagihan lain serta melunasi pendanaan macet dari peminjam lain (ponzi scheme), yang seluruhnya ditutup-tutupi melalui penyampaian laporan palsu kepada otoritas. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement