Dia berharap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat lebih produktif dan mendapatkan imbal hasil yang lebih baik dalam pengelolaan dana haji ke depan.
"Semoga kinerja BPKH bisa lebih produktif dan mendapat imbal hasil lebih baik sehingga terus bisa memberikan subsidi haji di tahun mendatang, ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah dengan DPR dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26.
Hasilnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%). Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).
(FRI)