sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PBNU: Zona Hijau Covid Boleh Laksanakan Sholat Idul Adha di Masjid

Syariah editor Widya Michella
14/07/2021 08:28 WIB
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) meminta masyarakat untuk patuh terhadap aturan PPKM Darurat.
PBNU: Zona Hijau Covid Boleh Laksanakan Sholat Idul Adha di Masjid (FOTO: MNC Media)
PBNU: Zona Hijau Covid Boleh Laksanakan Sholat Idul Adha di Masjid (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) meminta masyarakat untuk patuh terhadap aturan PPKM Darurat. Termasuk hanya menggelar Sholat Idul Adha di masjid yang berada di kawasan atau wilayah zona hijau covid-19.

Dalam surat edarannya, Rabu (14/7/2021), PBNU mengeluarkan himbauan kepada masyarakat sebagai berikut: 

1. Mematuhi instruksi, imbauan, protokol serta kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah, terutama kebijakan Pembelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sebagai upaya untuk melakukan perindungan, dan bentuk kontribusi nyata pada penanganan lonjakan kasus Covid-19;

2. Senantiasa mendekatkan diri dan berikhtiar kepada Allah SWT dengan banyak melakukan kegiatan ibadah seperti sholat, puasa, zikir, tadarus Al-Quran, pembacaan Sholawat dan berbagai amalyah lain, dengan
harapan agar pandemi Covid-19 segera berakhir.

3. Mengikuti dan mensukseskan program vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Hal ini adalah ikhtiar untuk pencegahan, penurunan risiko penularan serta penyebaran Vírus Covid-19.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement