d. Warga Nahdliyin yang memiiki kemampuan untuk berdonasi dalam rangka membantu penanggulangan dampak covid-19, dan juga memiliki kemampuan untuk melaksanakan kurban,
dipersilahkan untuk melaksanakan keduanya.
e. Tatacara berkurban pada masa pandemi Covid-19 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat edaran ini.
6. Melihat situasi dan kondisi sat ini, PBNU juga berharap kepada pemerintah:
a. Kondisi saat ini, banyak anak- anak yang menjadi korban Covid-19. Oleh karena itu, PBNU berharap agar Pemerintah lebih meningkatkan sosialisasi terkait Covid-19 terutama resiko anak-anak tertular Covid-19, dan apabila terdapat pasien Covid-19 dari anak-anak agar mendapatan perhatian yang serius.
b. Dalam situasi PPKM Darurat ini, pemerintah hanus meningkatkan serta menambah sentra-sentra layanan vaksinasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang vaksinasi Covid-19 yang tentunya hanus bekerjasama dengan berbagai pihak yang terkait tentang hal ini.
C.Tindakan penimbunan obat-obatan, alat alat kesehatan termasuk oksigen dan sebagainya, ataupun tindakan lain untuk mengambil keuntungan finansial dari Pandemi Covid-19, yang berakibat merugikan pihak lain, utamanya kerugian bagi korban Pandemi Covid-19, adalah kezaliman dan PBNU sangat
mengutuk tindakan tersebut.
(RAMA)