sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pelanggar Prokes Haji 2021 Bakal Didenda hingga Deportasi

Syariah editor Agnesia Teresia
19/07/2021 09:31 WIB
Arab Saudi tetapkan kebijakan tegas pada pelanggar prokes di musim haji 2021 dengan hukuman denda hingga deportasi.
Pelanggar Prokes Haji 2021 Bakal Didenda hingga Deportasi (Dok.MNC Media)
Pelanggar Prokes Haji 2021 Bakal Didenda hingga Deportasi (Dok.MNC Media)

Pos pemeriksaan didirikan di luar kota untuk memastikan hanya jamaah haji yang membawa izin yang sesuai yang boleh lewat.

Personel keamanan akan berpatroli di semua jalan menuju area pusat di sekitar Masjidil Haram dan tempat suci Kakbah untuk memastikan orang mengikuti aturan, termasuk prokes Covid-19.

Selain itu, lebih banyak petugas polisi telah dikerahkan di pusat darurat 911 untuk membantu menangani peningkatan panggilan.

Penjagaan keamanan yang ketat juga ditempatkan di sekitar Makkah dan tempat-tempat sucinya untuk mencegah orang-orang yang tidak berwenang memasuki kota itu selama haji.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement