IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024 akan mulai dibuka pada 9 Januari 2024.
"Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jamaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/12/2023).
Sebagai informasi, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jamaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.
Menag menjelaskan, pelunasan biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara mencicil. Kebijakan ini diambil agar memudahkan jamaah haji.