sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pelunasan Biaya Haji Dibuka pada 9 Januari 2024, Calon Jamaah Boleh Nyicil

Syariah editor Dhera Arizona
24/12/2023 04:40 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024 akan mulai dibuka pada 9 Januari 2024.
Pelunasan Biaya Haji Dibuka pada 9 Januari 2024, Calon Jamaah Boleh Nyicil. (Foto MNC  Media)
Pelunasan Biaya Haji Dibuka pada 9 Januari 2024, Calon Jamaah Boleh Nyicil. (Foto MNC Media)

Direktur Jenderal PHU Hilman Latif menambahkan, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jamaah yang memenuhi kriteria berikut: 
a) jamaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M; 
b) jamaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta 
c) jamaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

"Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua," ujar Hilman.

Pelunasan tahap kedua, lanjutnya, dibuka untuk jamaah yang memenuhi kriteria berikut:
a) jamaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama;
b) Pendamping bagi jamaah Haji lanjut usia;
c) jamaah Haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah;
d) Pendamping bagi jamaah haji disabilitas.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement