sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembagian Kuota Haji 2026, Reguler 92 Persen dan Khusus 8 Persen

Syariah editor Nur Khabibi
03/10/2025 19:23 WIB
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf  memastikan kuota haji yang diperoleh akan dibagi 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen haji khusus. 
Pembagian Kuota Haji 2026, Reguler 92 Persen dan Khusus 8 Persen
Pembagian Kuota Haji 2026, Reguler 92 Persen dan Khusus 8 Persen

Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, kuota haji Indonesia untuk pelaksanaan ibadah 2026 berada di angka 221 ribu jamaah. Jumlah tersebut sama dengan kuota pelaksanaan haji 2025.

"Terkait dengan kuota kita tetap (sama) tahun ini sekitar 221.000 jamaah haji yang akan di, berangkat ke Saudi Arabia," kata Dahnil. 

Dia menjelaskan, dari jumlah tersebut nantinya dibagi untuk kuota haji reguler dan khusus. Adapun besarannya 92 persen untuk reguler dan 8 persen haji khusus. 

"Artinya ada sekitar 203.000 untuk reguler, kemudian sekitar kurang lebih 17.000-an untuk jemaah haji khusus," kata Dahnil.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement