IDXChannel - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas menilai petugas haji 2024 sudah bekerja dengan baik. Apalagi, ada jamaah juga mengapresiasi kinerja petugas.
"Mereka umumnya menilai penyelenggaraan haji tahun ini jauh lebih baik dari tahun sebelumnya, baik dari segi prasarana maupun pelayanan. Saya melihat haji tahun ini jauh lebih baik dari tahun kemarin. Ini usai saya berdiskusi dan tanya ke beberapa pihak, dari segi prasarana dan pelayanan," ujarnya dalam siaran pers Jumat (12/7/2024).
Namun demikan, ada kabar soal pergeseran atau pembagian kuota haji 2024 sebanyak 241.000 orang (setelah ada tambahan kuota 20.000) jamaah untuk reguler dan khusus yang jadi penyebab terbentuknya Panita Khusus (Pansus) Hak Angket oleh DPR RI, sehingga mengundang beragam tanggapan dari berbagai kalangan.
Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Mustolih Siradj menuturkan, bila mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2019 terutama pada Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 64, sebenarnya apa yang dilakukan oleh Kementerian Agama tidaklah salah.
"Dalam pasal tersebut, pembagian kuota haji normal atau pokok sebenarnya sudah dijalankan oleh kementerian. Termasuk pembagian tambahan kuota haji," katanya.