IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan penyetaraan terhadap Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ) dengan penjenjangan madrasah dan sekolah umum.
"Kita merencanakan adanya penjenjangan Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ). Kita akan benahi regulasinya yang masih berantakan. Seperti halnya madrasah atau sekolah umum, akan kita beri nama resmi untuk setiap jenjangnya mulai dari tingkat pendidikan dasar, menengah, sampai atas," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Waryono dikutip dalam laman resmi Kemenag, Jumat (19/08/2022).
Waryono menyampaikan, sistem penjenjangan LPQ ini nantinya akan mengadopsi pendidikan Al-Quran di Mesir. Dimana pendidikan Al-Quran disana telah memiliki jenjang resmi.
"Kita akan buat LPQ bisa memiliki output ijazah yang setara dengan pendidikan sekolah lain yang nantinya dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Akan kita kerjasamakan dengan Institut Ilmu Al-Quran dan Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran," tutur Waryono.