sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Potensi Wakaf di Indonesia Nyaris Rp2.000 Triliun per Tahun

Syariah editor Desi Angriani
18/12/2022 17:40 WIB
Harta yang bisa diwakafkan tidak hanya tanah, pembangunan masjid, sekolah atau lahan kuburan tapi bisa uang tunai hingga saham syariah.
Potensi Wakaf di Indonesia Nyaris Rp2.000 Triliun per Tahun (Foto: MNC Media)
Potensi Wakaf di Indonesia Nyaris Rp2.000 Triliun per Tahun (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Harta yang bisa diwakafkan tidak hanya tanah, pembangunan masjid, sekolah atau lahan kuburan. Bahkan, wakaf dapat berbentuk uang tunai yang bisa dipergunakan untuk kegiatan bermanfaat. 

Adapun potensi wakaf di Indonesia berdasarkan perhitungan Presiden Joko Widodo bisa mencapai Rp2.000 triliun per tahun. Sementara potensi wakaf uang bisa mencapai Rp188 triliun per tahun. Hal ini mendorong pemerintah untuk meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) pada 2021.

Melansir dari goodmoney.id, Minggu (18/12/2022), lembaga bentukan negara ini menyasar umat Islam sebagai stakeholder lantaran mayoritas penduduk Indonesia beragama muslim.

Berikut empat segmen pengumpulan wakaf di Indonesia;

1. Wakaf dari kelas menengah muslim, konformis dan universalis di segmen elite dan menengah atas

Data Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat di segmen kelas menengah potensi wakaf uang mencapai Rp2,5 triliun per tahun.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement