sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Potensi Wakaf di Indonesia Nyaris Rp2.000 Triliun per Tahun

Syariah editor Desi Angriani
18/12/2022 17:40 WIB
Harta yang bisa diwakafkan tidak hanya tanah, pembangunan masjid, sekolah atau lahan kuburan tapi bisa uang tunai hingga saham syariah.
Potensi Wakaf di Indonesia Nyaris Rp2.000 Triliun per Tahun (Foto: MNC Media)
Potensi Wakaf di Indonesia Nyaris Rp2.000 Triliun per Tahun (Foto: MNC Media)

2. ASN yang berjumlah 4,2 juta jiwa

Anggaran untuk belanja pegawai pada APBN 2020 sebesar Rp416,1 triliun. Dengan mengambil besaran setengah persen per bulan untuk wakaf, akan memperoleh potensi wakaf uang ASN Rp2 triliun per tahun.

3. Pada perusahaan nasional

Kementerian Pendayagunaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam dengar pendapat dengan DPR, 30 Juli 2015 menyebutkan, potensi dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan nasional Rp12 triliun per tahun. Asumsi pertumbuhan dana CSR 10% per tahun maka mencapai Rp19 triliun pada 2020. 

Di bidang pendidikan pemanfaatan CSR 19% dan kesehatan 16%. Dengan asumsi sektor potensial dikonversi menjadi wakaf adalah sektor pendidikan dan kesehatan, diperoleh potensi wakaf lembaga sebesar (19+16) persen x Rp19 triliun = Rp6,65 triliun.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement