sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Potensi Wakaf di Indonesia Nyaris Rp2.000 Triliun per Tahun

Syariah editor Desi Angriani
18/12/2022 17:40 WIB
Harta yang bisa diwakafkan tidak hanya tanah, pembangunan masjid, sekolah atau lahan kuburan tapi bisa uang tunai hingga saham syariah.
Potensi Wakaf di Indonesia Nyaris Rp2.000 Triliun per Tahun (Foto: MNC Media)
Potensi Wakaf di Indonesia Nyaris Rp2.000 Triliun per Tahun (Foto: MNC Media)

4. Hasil pengolahan tanah wakaf

Asumsi dari 4,1 miliar meter persegi tanah wakaf, 10 persen berada di lokasi strategis dengan harga rata-rata Rp 10 juta per m2, diperoleh Rp400 triliun. 

Jika dikomersialisasikan aset itu dalam wakaf produktif, dengan potensi apresiasi harga pasar 5 persen per tahun dan return on asset (yield atas tanah) 5 persen per tahun, maka dihasilkan manfaat wakaf sebesar 10 persen atau Rp40 triliun per tahun. 

Dengan demikian, total potensi wakaf uang di Indonesia, 130 + 2 + 6,65 + 40 = Rp178,65  triliun per tahun, dibulatkan menjadi Rp180 triliun.

(DES/ Rita Hanifah)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement