4. Hasil pengolahan tanah wakaf
Asumsi dari 4,1 miliar meter persegi tanah wakaf, 10 persen berada di lokasi strategis dengan harga rata-rata Rp 10 juta per m2, diperoleh Rp400 triliun.
Jika dikomersialisasikan aset itu dalam wakaf produktif, dengan potensi apresiasi harga pasar 5 persen per tahun dan return on asset (yield atas tanah) 5 persen per tahun, maka dihasilkan manfaat wakaf sebesar 10 persen atau Rp40 triliun per tahun.
Dengan demikian, total potensi wakaf uang di Indonesia, 130 + 2 + 6,65 + 40 = Rp178,65 triliun per tahun, dibulatkan menjadi Rp180 triliun.
(DES/ Rita Hanifah)