sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Potensi Zakat, Infak, dan Sedekah di Masjid-Masjid Indonesia Capai Rp6,5 Triliun per Tahun

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
09/07/2025 08:58 WIB
Potensi ZIS yang berputar di masjid tidak boleh dibiarkan begitu saja tanpa tata kelola yang jelas.
Potensi Zakat, Infak, dan Sedekah di Masjid-Masjid Indonesia Capai Rp6,5 Triliun per Tahun (FOTO:iNews Media Group)
Potensi Zakat, Infak, dan Sedekah di Masjid-Masjid Indonesia Capai Rp6,5 Triliun per Tahun (FOTO:iNews Media Group)

Saat ini, BAZNAS juga mengembangkan program Badan Usaha Mikro Masjid (BNM) yang mendorong masjid membentuk lembaga keuangan mikro syariah. “Sudah ada masjid yang menggulirkan pinjaman usaha tanpa bunga langsung ke mustahik, bahkan sampai Rp250 juta,” katanya.

Tak hanya itu, konsep URBE (Unit Responsif Berbasis Masjid) juga tengah dikembangkan. Masjid menjadi titik distribusi bantuan pangan seperti beras, minyak, dan telur, agar tidak ada lagi mustahik kelaparan di sekitar lingkungan masjid.

Mantan Pengurus Pimpinan Pusat Fatayat NU (2005-2010) itu juga memperkenalkan program Zen Corner, food court berbasis masjid hasil kerja sama BAZNAS dan Kelompok Pemberdayaan Masyarakat. "Masjid yang punya ruang strategis bisa menyulapnya menjadi pusat ekonomi kuliner umat,” ujarnya.

Menurutnya, masjid hari ini bukan hanya pusat ibadah, tapi juga bisa menjadi pusat pendidikan, ekonomi, sosial, dan ekologi. “Kita dorong juga Green Masjid, termasuk pemanfaatan solar cell sebagai energi ramah lingkungan,” ujarnya.

Saidah menegaskan, ZIS masjid sebesar Rp6,5 triliun itu bukan sekadar angka, tapi peluang membangun peradaban. "Masjid harus hadir sebagai solusi umat, bukan hanya simbol spiritual,” kata dia.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement