sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Longgar, Ini Rincian Fatwa Terbaru MUI untuk Pelaksanaan Ibadah

Syariah editor Riezky Maulana
11/03/2022 10:45 WIB
Berikut fatwa terbaru MUI terkait pelaksanaan ibadah saat pandemi setelah PPKM mulai dilonggarkan.
PPKM Longgar, Ini Rincian Fatwa Terbaru MUI untuk Tata Cara Ibadah (Dok.MNC)
PPKM Longgar, Ini Rincian Fatwa Terbaru MUI untuk Tata Cara Ibadah (Dok.MNC)

MUI mengimbau umat Islam untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, taubat, istighfar, dzikir, memperbanyak selawat, sedekah.

Tak hanya itu, dalam rangka menyambut bulan Ramadan, MUI menyarankan agar menjalankan syiar keagamaan. 

"Pengajian dan aktivitas keagamaan lain yang biasa dilakukan di Bulan Ramadan seperti salat tarawih, tadarus Al-Quran, qiyamul lail, ifthar jamai dapat dilakukan dengan tetap disiplin menjaga kesehatan," jelas MUI. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement