IDXChannel - Indonesia memutuskan untuk tidak mengambil tambahan jatah kuota haji sebanyak 10 ribu jamaah. Langkah tersebut ternyata menuai kontroversi di tanah air, namun pemerintah tidak berdiam diri dan memberikan penjelasannya.
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, membeberkan alasan tidak diambilnya tambahan 10.000 kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. Salah satunya adalah keterbatasan waktu menjadi kendala untuk memproses tambahan 10.000 kuota haji.
Sebab, pemerintah hanya memiliki waktu selama 10 hari setelah surat resmi tambahan kuota haji diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi. Meski begitu, Indonesia menyampaikan terima kasihnya atas penambahan kuota tersebut.
"Ya kami berharap bahwa memang ketika ada penambahan kuota itu kami pasa posisi memang ruang pemanfaatan kuota itu betul-betul agak longgar. Lagi-lagi apresiasi dan pemberian itu kami sampaikan terima kasih," kata Zainut di Makkah, Selasa (5/7/2022).
Zainut menjelaskan, selain keterbatasan waktu, fokus Kementerian Agama saat itu adalah memberangkatkan kuota haji yang telah ditentukan sebelumnya yakni 100.051.