sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saudi Hapus Karantina dan PCR, Kemenag Sesuaikan Biaya Haji 2022

Syariah editor Widya Michella
08/03/2022 11:30 WIB
Kemenag akan menyesuaikan biaya haji terkait ada penghapusan karantina dan PCR oleh pemerintah Arab Saudi.
Saudi Hapus Karantina dan PCR, Kemenag Sesuaikan Biaya Haji 2022(Dok.MNC)
Saudi Hapus Karantina dan PCR, Kemenag Sesuaikan Biaya Haji 2022(Dok.MNC)

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1443H/2022M sebesar Rp45.053.363. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu,(16/2/2022). 

"Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M, haji reguler Rp45.053.363 per jamaah," ujar Yaqut dalam siaran YouTube Komisi VIII DPR RI, Rabu (16/2/2022).

Yaqut menyampaikan biaya usulan terdiri atas biaya penerbangan, biaya hidup, kemudian sebagian biaya untuk beribadah di Mekkah dan Madinah. Lalu, untuk pembiayaan seperti visa dan biaya PCR di Arab Saudi.

Menag Yaqut juga mengusulkan adanya biaya tidak langsung (indirect cost) sebesar Rp8.949.750.278.321. Biaya ini diambil dari keuntungan pengelolaan dana setoran awal jamaah.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement