IDXChannel - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan belum melakukan kajian tentang aspek kehalalan vaksin Moderna. Pasalnya, hingga kini data-data mengenai vaksin tersebut belum bisa didapatkan.
"Belum. Data-data untuk pemeriksaan masih belum diterima. Jadi pemeriksaan oleh tim auditor belum bisa diselesaikan karena belum adanya data yang dibutuhkan," ungkap Ketua Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh saat dikonfirmasi MNC, Senin (6/9/2021).
Dilansir dari laman resmi MUI, vaksin moderna didapatkan pemerintah melalui jalur multilateral. Vaksin ini didapat secara gratis dengan fasilitas Covax/Gavi.
Skemanya adalah WHO mendapatkan vaksin dari perusahaan vaksin, kemudian WHO membagikan vaksin tersebut ke negara-negara yang tergabung dalam Covac tersebut.
Dengan skema multilateral ini, untuk proses sertifikasi halal agak rumit dan panjang alurnya, karena pemerintah tidak punya akses lagsung dengan perusahaan vaksin.