IDXChannel - Umat muslim akan segera menyambut hari raya Idul Adha. Salah satu yang tak dapat dipisahkan adalah berkurban.
Kurban merupakan amalan bernilai sunah muakkad yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan pada Hari Raya Haji.
Dalam hukum fiqih tentang kurban, ada ketentuan bahwa binatang ternak yang boleh digunakannya ada tiga yakni unta, sapi dan kambing, kerbau disamakan dengan sapi. Seekor kambing untuk satu orang. Seekor unta atau sapi bisa untuk tujuh orang.
Namun, di sebagian kalangan masyarakat, tak terkecuali masyarakat Indonesia sering ditemui mengenai pertimbangan memilih kurban satu kambing (perorangan) atau satu ekor sapi untuk 7 orang yang dilakukan secara patungan.
Salah satu penyebab banyak orang melakukan kurban secara patungan adalah masalah kondisi keuangan. Jika memang tak mampu untuk berkurban seekor perorang, maka opsi untuk urunan tujuh orang mengurbankan satu sapi merupakan solusinya.