sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tambahan 8.000 Kuota Haji, Menag: 5.765 untuk Jamaah Lunas, Sisanya Dibagi per Provinsi

Syariah editor Widya Michella
23/05/2023 16:25 WIB
Sebanyak 7.360 kuota tersebut akan dibagi sebanyak 5.765 jamaah untuk jamaah haji daftar tunggu yang telah melunasi Bipih.
Tambahan 8.000 Kuota Haji, Menag: 5.765 untuk Jamaah Lunas, Sisanya Dibagi per Provinsi. (Foto YT Komisi VIII DPR)
Tambahan 8.000 Kuota Haji, Menag: 5.765 untuk Jamaah Lunas, Sisanya Dibagi per Provinsi. (Foto YT Komisi VIII DPR)

IDXChannel - Indonesia mendapatkan tambahan 8.000 kuota haji dari pemerintah Arab Saudi. Pemerintah membaginya menjadi 7.360 jamaah haji reguler dan 640 jamaah haji khusus.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, sebanyak 7.360 kuota tersebut akan dibagi sebanyak 5.765 jamaah untuk jamaah haji daftar tunggu yang telah melunasi Bipih.

"Kuota tambahan jamaah haji reguler akan diisi oleh jamaah haji cadangan atau dengan nomor urut berikutnya yang telah melakukan pelunasan namun belum memperoleh kuota sebanyak 5.765 jamaah," kata Menag dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta yang disiarkan secara daring, Selasa (23/5/2023). 

Sedangkan untuk sisa kuota tambahan yang belum termanfaatkan sebanyak 1.595 akan dibagi berdasarkan jumlah daftar tunggu pada masing-masing provinsi. Sebagaimana ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menag nomor 13 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Haji Reguler.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement