Sebagai informasi, Indonesia pada tahun ini mendapatkan kuota haji 1444 H/2023 M dari pemerintah Arab Saudi sebesar 221 ribu. Kuota itu terdiri dari 203.320 kuota jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Kemudian, Indonesia kembali mendapatkan kuota tambahan haji sebanyak 8.000 kuota. Sehingga total kuota yang didapatkan Indonesia tahun ini yakni sekitar 229 ribu dengan rincian 211.320 orang dan jamaah haji khusus 17.680 orang.
Diketahui, pada rapat kerja yang berlangsung pada 15 Februari 2023 lalu, Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran BPIH 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jamaah haji reguler.
Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).
(YNA)