Hal penting lainnya yang dibahas Gus Men adalah kepastian persetujuan pengiriman zam-zam tambahan. Gus Men berarap agar proses pengiriman dapat segera memperoleh persetujuan.
"Secara umum, Menhaj memahami sejumlah usulan Kementerian Agama. Khusus berkenaan pengiriman zam-zam tambahan, Menhaj menyampaikan bahwa itu masih dibahas dengan Dewan Malaki sebagai pihak yang memiliki otoritas untuk memberikan persetujuan," pungkasnya. (NIA)