IDXChannel - Meningkatnya kasus paparan Omicron membuat banyak pihak waspada, namun demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan masyarakat untuk tetap salat berjamaah, atau salat Jumat. Hanya saja, pelaksanaannya harus melakukan prokes ketat.
"Omicron mulai menyebar maka harus waspada dengan prokes ketat. Kegiatan berjemaah silakan seperti biasa,"kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis dalam akun Twitternya, @cholilnafis, Senin,(07/2/2022).
Cholil mengatakan salat berjamaah atau sholat Jumat boleh tidak dilakukan jika berada dalam wilayah zona merah. Di mana zona tersebut memiliki tingkat bahaya penularan yang tinggi.
"Kecuali di tempat itu sudah kondisi merah dan bahaya penyebarannya dan ada larangan pemerintah maka boleh tidak berjemaah atau jum’ah,"ucapnya.
Namun Cholil beranggapan saat ini, Indonesia masih berada dalam situasi normal khususnya dalam pengendalian virus covid-19 di tanah air.