sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada, Pendorong Kursi Roda Ilegal Marak di Masjidil Haram

Syariah editor Maruf el rumi
18/06/2023 04:06 WIB
Kasus penggunaan jasa dorong kursi roda ilegal kembali menimpa jamaah haji asal Indonesia. Kali ini korbannya adalah dua orang lansia dari kloter 61.
Waspada, Pendorong Kursi Roda Ilegal Marak di Masjidil Haram. (Foto: MNC Media)
Waspada, Pendorong Kursi Roda Ilegal Marak di Masjidil Haram. (Foto: MNC Media)

"Di identitas kita sudah ada keterangan dari profesi yang kita jalani. Jika, ternyata kita melakukan apa yang tidak sesuai dengan identitas kita, risiko deportasi. Ada juga karena mereka tidak memiliki izin tinggal atau overstay," tambah pria yang sudah 13 tahun menetap di Makkah tersebut.

Praktik ini tidak bisa 100% dicegah karena pemberi jasa pendorong kursi roda ini biasanya telah memiliki kenalan dari KBIHU yang terjalin dalam pelaksanaan ibadah umrah. Sehingga, beberapa KBIHU ada yang melakukan komunikasi langsung dengan pelaku untuk melakukan pendorongan terhadap jamaah mereka. 

Cara lain, pelaku aktif melakukan pendekatan dor to dor ke hotel. Mereka datang ke hotel jamaah dan melakukan pemantauan secara langsung kira kira siapa yang membutuhkan bantuan. Setelah itu, mereka akan mencari waktu terbaik untuk melakukan komunikasi. Selanjutnya, setelah deal, pemberi jasa akan menjemput ke hotel menuju masjidil haram dan jika "selamat" mengembalikan jamaah ke hotel. 

"Berbeda dengan pemberi jasa pendorong kursi roda legal. Biasanya mereka menunggu di tempat jamaah turun dari bus dan mengembalikan ke tempat terminal bus. Mereka yang menjadi pendorong kursi roda legal adalah penduduk asli yang mendapat penugasan dari pengurus Masjidil Haram," ujar Salmin.

Sebelumnya, Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Khalilurrahman mengatakan bahwa ada sewa kursi roda dan skuter di Masjidil Haram. Khalilurrahman bahkan mengimbau jamaah yang membutuhkan kursi roda saat akan tawaf dan atau sa’i, untuk menggunakan jasa sewa kursi roda resmi yang disediakan petugas Masjidil Haram. Mereka mengenakan seragam rompi dan beroperasi di areal Masjidil Haram.

(TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement