sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada, Pendorong Kursi Roda Ilegal Marak di Masjidil Haram

Syariah editor Maruf el rumi
18/06/2023 04:06 WIB
Kasus penggunaan jasa dorong kursi roda ilegal kembali menimpa jamaah haji asal Indonesia. Kali ini korbannya adalah dua orang lansia dari kloter 61.
Waspada, Pendorong Kursi Roda Ilegal Marak di Masjidil Haram. (Foto: MNC Media)
Waspada, Pendorong Kursi Roda Ilegal Marak di Masjidil Haram. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kasus penggunaan jasa dorong kursi roda ilegal kembali menimpa jamaah haji asal Indonesia. Kali ini korbannya adalah dua orang lansia dari kloter 61 embarkasi LOP (Lombok).

Pelaku jasa dorong kursi ilegal yang ternyata mukimin (orang Indonesia yang tinggal di Arab Saudi) tersebut diamankan petugas keamanan Masjidil Haram

Petugas Pelayanan Lansia Sektor Khusus Masjidil Ihram Dwitama Heryadi mengatakan peristiwa itu terjadi saat di lantai dua tempat pelaksanaan sai.

"Awalnya mereka (lansia) didorong oleh mukimin suami istri. Tapi, digantikan pendorong resmi (karena pendorong sebelumnya diamankan petugas), dan setelah selesai mendatangi kami minta uang jasa," kata Dwitama menceritakan kejadian tersebut.

Dwitama mengatakan, penggunaan jasa kursi dorong ilegal sebenarnya sudah mulai berkurang sejak terbitnya edaran agar jamaah menggunakan jasa resmi yang disediakan masjidil haram. Biasanya, jasa pendorong ilegal tersebut sudah memiliki koneksi dengan KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh) baik secara langsung atau melalui kenalan.  

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement