sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Zakat Fitrah di KBB Ditetapkan Rp30 Ribu per Orang atau 2,5 Kg Beras

Syariah editor Adi Haryanto
08/04/2023 20:32 WIB
Baznas Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan zakat fitrah 2023 sebesar Rp30 ribu per jiwa.
Zakat Fitrah di KBB Ditetapkan Rp30 Ribu per Orang atau 2,5 Kg Beras. (foto mnc media)
Zakat Fitrah di KBB Ditetapkan Rp30 Ribu per Orang atau 2,5 Kg Beras. (foto mnc media)

Dijelaskan Iing, warga juga bisa lengsung menitipkan zakat fitah, infak, dan sedekah ke Baznas KBB. Bisa melalui uang langsung, beras, ataupun melalui scan barcode. Sementara terkait dengan penyaluran, semua diserahkan kepada para Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sudah terbentuk di tingkat kecamatan, desa, dan RW masing-masing. 

Disinggung soal target pengumpulan zakat fitrah di Idul Fitri 2023, Iing menyebut, berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Baznas KBB adalah sebesar Rp22 miliar. Target itu ada kenaikan jika dibandingkan tahun lalu yang angkanya hanya mencapai Rp12 miliar. 

"Harapan kami target tersebut bisa tercapai, karena potensi zakat fitrah di KBB ini sangat besar. Belum lagi dari infak, sodaqoh, dan zakat profesi," ujarnya.

Iing mengasumsikan, untuk zakat fitrah saja, jika di KBB umat muslimnya yang membayar pajak ada sekitar 900.000 jiwa, maka jika dikalikan Rp30 ribu per jiwa ,angkanya bisa mencapai Rp27 miliar. Sehingga target pengumpulan zakat fitrah tahun ini sebesar Rp22 miliar sebenarnya masih di bawah angka asumsi tersebut. 

"Perhitungannya karena kan tidak semua orang berzakat dengan uang, tapi ada juga yang dengan beras. Itu jika diuangkan harganya lebih rendah," pungkas Iing.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement