sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Australia Minta Kejelasan dari Roblox dan Minecraft Terkait Sistem Perlindungan Anak di Platform

Technology editor Kurnia Nadya
23/04/2026 17:16 WIB
Pemerintah Australia meminta transparansi kepada platform game terkait sistem keamanan yang berlaku di platform untuk perlindungan anak-anak.
Australia Minta Kejelasan dari Roblox dan Minecraft Terkait Sistem Perlindungan Anak di Platform. (Foto: Roblox)
Australia Minta Kejelasan dari Roblox dan Minecraft Terkait Sistem Perlindungan Anak di Platform. (Foto: Roblox)

IDXChannel—Pemerintah Australia meminta penjelasan pengelola platform game Roblox dan Minecraft tentang bagaimana cara kedua platform game tersebut melindungi anak-anak dari potensi grooming, pemerasan seksual, dan radikalisasi. 

Seperti diketahui, banyak pengguna Roblox dan Minecraft adalah anak-anak di bawah usia. Di Australia sendiri, sembilan dari 10 anak yang berusia 8-17 tahun telah bermain game online.

Melansir CNA (23/4/2026), Australia eSafety Commissioner telah mengirimkan pemberitahuan transparansi secara resmi kepada Roblox, Minecraft, Fortnite, dan Valve untuk menggali sistem keamanan dan pencegahan di platform-nya masing-masing. 

Perusahaan-perusahaan ini diwajibkan untuk mematuhi permintaan eSafety Commissioner untuk memberikan penjelasan terkait perlindungan anak secara mendetail. Jika tidak, perusahaan akan dikenakan penalti sebesar AUD825.500 per hari. 

Australia eSafety Commissioner Julie Inman Grant mengatakan layanan terkait game, termasuk pesan terenkripsi (encrypted messaging), dapat menjadi titik awal pertemuan antara seorang anak dengan pelaku kejahatan.  

“Sering kita lihat bagaimana para pelaku bertemu dengan korban anak-anak secara online di lingkungan game, lalu mereka meminta korban untuk pindah ke fitur chat pribadi,” kata Grant. 

Dia juga mengatakan bahwa platform game kini telah menjadi ruang sosial bagi anak-anak dan bukan sekadar tempat bermain game online semata. 

“Para predator seksual tahu betul akan hal ini dan mereka menargetkan anak-anak lewat grooming, atau lewat narasi gameplay yang sarat dengan kekerasan ekstrem. Ini meningkatkan risiko radikalisasi dan risiko lain di luar platform,” tuturnya. 

Selain Australia, pemerintah Indonesia juga meminta platform game dan media sosial untuk menutup akses bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun. Sebagian besar pengelola platform telah menyetujui kepatuhan dan menutup akun-akun pengguna berusia di bawah umur. 

Roblox juga menghadapi 140 tuntutan hukum di Amerika Serikat, platform ini dituduh secara sadar memfasilitasi eksploitasi seksual pada anak. Roblox juga membayar USD23 juta kepada pemerintah negara bagian Alabama dan West Virginia setelah dituding gagal melindungi pengguna anak-anak. 

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement