sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dana Subsidi Tembus Rp7 Triliun, Motor Listrik yang Laku Baru 15 Ribu Unit

Technology editor M Fadli Ramadan
26/05/2024 15:00 WIB
Masing-masing motor listrik mendapat jatah Rp7 juta untuk kuota 800 ribu unit.
Dana Subsidi Tembus Rp7 Triliun, Motor Listrik yang Laku Baru 15 Ribu Unit (Foto: MNC Media)
Dana Subsidi Tembus Rp7 Triliun, Motor Listrik yang Laku Baru 15 Ribu Unit (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp7 triliun untuk mensubsidi pembelian motor listrik. Masing-masing motor listrik mendapat jatah Rp7 juta untuk kuota 800 ribu unit.

Namun, subsidi motor listrik yang tersalurkan baru 11.532 unit dari target yang ditetapkan 200.000 unit pada 2023.

"Indonesia menyiapkan dana USD455 juta (Rp7,33 triliun) untuk mensubsidi penjualan sepeda motor listrik. Subsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dikutip dalam laman Kementerian ESDM, Minggu (26/5/2024).

Saat ini, pendaftaran subsidi pembelian motor listrik tercatat sebanyak 13.146 dalam proses pendaftaran, dengan 1.793 pendaftar terverifikasi, dan 15.109 subsidi telah tersalurkan.

Namun sejak regulasi ini diterbitkan pada Maret 2023, tak banyak masyarakat yang tertarik untuk memanfaatkan program tersebut. Bahkan, kuota subsidi untuk 2024 dikurangi dari 600 ribu unit menjadi 50 ribu unit setelah dilakukan evaluasi akibat minimnya peminat di tahun lalu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement