sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dana Subsidi Tembus Rp7 Triliun, Motor Listrik yang Laku Baru 15 Ribu Unit

Technology editor M Fadli Ramadan
26/05/2024 15:00 WIB
Masing-masing motor listrik mendapat jatah Rp7 juta untuk kuota 800 ribu unit.
Dana Subsidi Tembus Rp7 Triliun, Motor Listrik yang Laku Baru 15 Ribu Unit (Foto: MNC Media)
Dana Subsidi Tembus Rp7 Triliun, Motor Listrik yang Laku Baru 15 Ribu Unit (Foto: MNC Media)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan , pemerintah harus menurunkan kuota subsidi motor listrik menjadi 50 ribu unit. Jumlah tersebut jauh dari jatah awal yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023 yang sebanyak 600 ribu unit pada 2024.

Untuk mendukung terbentuk ekosistem kendaraan listrik, pemerintah terus memperbanyak pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU). Pada 2030, dibutuhkan 32.000 unit SPKLU untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement