sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diduga Langgar Privasi Data, Irlandia Denda Meta Rp4,3 Triliun 

Technology editor Indah Mulyani
20/12/2022 15:17 WIB
Induk Facebook Meta mendapat denda EUR265 juta dari regulator Irlandia.
Diduga Langgar Privasi Data, Irlandia Denda Meta Rp4,3 Triliun  (Dok.MNC)
Diduga Langgar Privasi Data, Irlandia Denda Meta Rp4,3 Triliun  (Dok.MNC)

"Kami membuat perubahan pada sistem kami selama waktu yang dimaksud, termasuk menghapus fitur kami yang bisa menemukan seseorang dengan  menggunakan nomor telepon," kata Meta dalam sebuah pernyataan.

Diketahui, Pengawas Irlandia mendenda Instagram yang juga di bawah Meta sebesar €405 juta pada bulan September lalu, setelah menemukan bahwa platform tersebut salah penangananinformasi pribadi remaja. Selain itu, Meta pernah terkena denda sebesar €17 juta pada bulan Maret lalu karena penanganan berbagai pemberitahuan pelanggaran data.

Tak hanya itu, pada 2021, pengawas mendenda layanan obrolan Meta WhatsApp sebesar EUR225 juta karena melanggar aturan berbagi data orang dengan perusahaan Meta lainnya.


Penulis: Savira Agustin  

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement