sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Google Lepas dari Tuntutan Jual Chrome, Tapi Harus Berbagi Informasi dengan Pesaing

Technology editor Febrina Ratna Iskana
03/09/2025 12:44 WIB
Hakim Federal AS memutuskan perusahaan teknologi raksasa itu tidak harus menjual Chrome, tetapi harus berbagi informasi dengan pesaing.
Google Lepas dari Tuntutan Jual Chrome, Tapi Harus Berbagi Informasi dengan Pesaing. (Foto: Inews Media Group)
Google Lepas dari Tuntutan Jual Chrome, Tapi Harus Berbagi Informasi dengan Pesaing. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Google bisa bernafas lega setelah Hakim Federal Amerika Serikat (AS) memutuskan perusahaan teknologi raksasa itu tidak harus menjual Chrome, tetapi harus berbagi informasi dengan pesaing.

Solusi yang diputuskan oleh Hakim Distrik Kolumbia, Amit Mehta, muncul setelah pertarungan hukum selama bertahun-tahun atas dominasi Google dalam pencarian daring.

Kasus ini berpusat pada posisi Google sebagai mesin pencari default pada berbagai produknya sendiri seperti Android dan Chrome, serta produk lain yang dibuat oleh perusahaan seperti Apple.

Departemen Kehakiman AS sebelumnya menuntut Google untuk menjual Chrome. Namun, keputusan pada Selasa (2/9/2025) tersebut berarti tuntutan itu dibatalkan. Namun, Google dilarang memiliki kontrak eksklusif dan harus berbagi data pencarian dengan para pesaing.

Google telah mengusulkan solusi yang tidak terlalu drastis, seperti membatasi perjanjian bagi hasil dengan perusahaan seperti Apple untuk menjadikan mesin pencarinya sebagai default pada perangkat dan browsers (perambah) mereka.

Dengan adanya keputusan terbaru, Google menyatakan bahwa mereka memandang putusan tersebut sebagai sebuah kemenangan, dan mengatakan bahwa kebangkitan kecerdasan buatan (AI) kemungkinan berkontribusi pada hasil tersebut.

"Keputusan hari ini mengakui betapa besarnya perubahan industri ini berkat munculnya AI, yang memberi orang lebih banyak cara untuk menemukan informasi," kata Google dalam keterangan tertulis, dilansir dari BBC, Rabu (3/9/2025).

"Ini menggarisbawahi apa yang telah kami sampaikan sejak kasus ini diajukan pada tahun 2020: Persaingan sangat ketat dan orang-orang dapat dengan mudah memilih layanan yang mereka inginkan," lanjut pernyataan tersebut.

Raksasa teknologi itu telah membantah melakukan kesalahan sejak tuntutan pertama kali diajukan pada 2020, dengan mengatakan dominasi pasarnya disebabkan oleh mesin pencarinya yang merupakan produk unggulan dibandingkan produk lain dan konsumen lebih menyukainya dibandingkan produk lain.

Tahun lalu, Hakim Mehta memutuskan Google telah menggunakan metode yang tidak adil untuk memonopoli pasar pencarian daring, secara aktif berupaya mempertahankan tingkat dominasi tersebut hingga melanggar hukum AS.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement