IDXChannel – Pemerintah telah memberlakukan insentif Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru. Namun, ada beberapa syarat bagi penerima subsidi, salah satunya adalah daya listrik rumah maksimal 900 VA.
Seperti diketahui, ada beberapa syarat yang ditetapkan untuk menerima subsidi pembelian motor listrik. Pertama adalah terdaftar sebagai pemerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM), penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik rumah 450-900 VA.
Saat ini, ada tujuh produsen motor listrik yang dipastikan masuk dalam program bantuan pemerintah. Namun dari sekian sejumlah motor listrik tersebut, ada yang tidak bisa dicas di rumah dengan daya listrik 900 VA, dan solusinya adalah sistem swap baterai.
Sistem swap atau penukaran baterai memang menjadi cara yang paling efisien karena prosesnya hanya butuh beberapa detik. Motor-motor penerima subsidi Rp7 juta yang sudah menganut sistem swap adalah Volta, Smoot, dan United E-Motor.
Untuk motor listrik produksi United E-Motor, cara pengisian ulang baterai cukup fleksibel karena bisa dicas di rumah atau ditukar. Cara untuk mengisi daya di rumah juga cukup mudah, pemilik hanya perlu mencolokkan kabel yang sudah disediakan produsen.