sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Meta akan Blokir Akses Warga Kanada Jika RUU Berita Daring Disahkan

Technology editor Dian Kusumo
15/03/2023 12:40 WIB
Perusahaan induk Facebook, Meta Platforms, mengatakan pada Sabtu (11/3) bahwa mereka akan memblokir akses konten berita untuk warga Kanada.
Meta akan Blokir Akses Warga Kanada Jika RUU Berita Daring Disahkan. (Foto: MNC Media)
Meta akan Blokir Akses Warga Kanada Jika RUU Berita Daring Disahkan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Perusahaan induk Facebook, Meta Platforms, mengatakan pada Sabtu (11/3) bahwa mereka akan memblokir akses konten berita untuk warga Kanada di platformnya jika negara itu mengesahkan Rancangan Undang-Undang Berita Daring.

"UU Berita Daring," atau RUU House of Commons C-18, yang mulai disosialisasikan pada April 2022 menetapkan aturan yang memaksa platform seperti Google dari Meta dan Alphabet Inc. untuk membayar atas konten berita mereka.

"Kerangka kerja legislatif yang memaksa kami untuk membayar tautan atau konten yang tidak kami unggah, dan yang bukan alasan (menjadi alasan utama bagi) sebagian besar orang menggunakan platform kami, tidak berkelanjutan dan tidak dapat diterapkan," kata juru bicara Meta sebagai alasan dalam menangguhkan akses berita di dalam negeri.

Langkah Meta dilakukan setelah Google bulan lalu mulai menguji sensor berita terbatas sebagai respons terhadap RUU tersebut.

Industri media berita Kanada meminta pemerintah untuk lebih banyak mengatur perusahaan teknologi agar industri dapat menutup kerugian finansial selama bertahun-tahun. Pasalnya, selama ini raksasa teknologi, seperti Google dan Meta, terus meraup pangsa pasar iklan yang lebih besar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement