Persidangan ini dijadwalkan akan digelar pada Agustus mendatang di Oakland, California.
Kasus hukum ini menjadi perhatian serius para investor Wall Street. Tuntutan hukum berskala masif ini tidak hanya mengancam arus kas (cash flow) perusahaan, tetapi juga memperburuk rapor Environmental, Social, and Governance (ESG) Meta di mata investor institusi global.
Selain empat negara bagian tersebut, puluhan negara bagian AS lainnya juga telah mengantre untuk menggugat Meta atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak (COPPA).
Tak hanya Meta, platform raksasa lain seperti TikTok (ByteDance), YouTube (Alphabet), dan Snapchat (Snap Inc.) juga menghadapi ribuan gugatan serupa terkait krisis kesehatan mental remaja. (AFI)
(Sheqilla Sukma)