“Waktu itu dari Menperin (menetapkan) kalau 50 ribu unit tercapai, dibuka lagi tahap kedua. Sekarang Mei sudah mau 25 ribu unit. Berarti kan empat bulan lagi butuh 25 ribu unit, mungkin bulan ke-10 sudah dibuka lagi,” katanya.
Tapi, Budi juga berharap pejabat pemerintah menggunakan motor listrik agar menjadi contoh bagi masyarakat luas. Apabila populasinya semakin besar, maka masyarakat diyakini semakin yakin dalam beralih ke kendaraan listrik.
“Kalau pemerintah sudah menggunakan motor listrik dan mobil listrik, tentunya masyarakat akan mencontoh terhadap penggunaan itu. Jadi kami harapkan memang dalam waktu dekat, baik dari kementerian, provinsi maupun kabupaten/kota kalau bisa sudah (pakai kendaraan listrik),” ucapnya.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dikeluarkan regulasi subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta. Syaratnya juga dipermudah, yakni satu NIK untuk satu unit motor listrik.
Tahun ini, Kemenperin menetapkan kuota subsidi motor listrik sebanyak 50 ribu unit dari awalnya 600.000 unit. Namun, jumlah tersebut akan bertambah jika permintaan terhadap motor listrik terus meningkat.
(NIY)