sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPN dan Pungutan Pajak Bakal Naik di 2025, Hyundai Berpotensi Kerek Harga Jual Kendaraan

Technology editor M Fadli Ramadan
28/11/2024 12:50 WIB
Hyundai mengatakan masih menunggu kepastian rencana kenaikan pajak. Setelah itu, pihaknya mulai merumuskan strategi, seperti menaikkan harga jual kendaraan.
PPN dan Pungutan Pajak Bakal Naik di 2025, Hyundai Berpotensi Kerek Harga Jual Kendaraan. (Foto: MNC Media)
PPN dan Pungutan Pajak Bakal Naik di 2025, Hyundai Berpotensi Kerek Harga Jual Kendaraan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah berencana menaikkan sejumlah instrumen pajak, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan pungutan tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu (opsen) pajak kendaraan di 2025. Hal itu berpotensi menekan industri otomotif.

Apabila kebijakan tersebut diberlakukan tahun depan, maka harga mobil maupun motor berpotensi naik. Alhasil, daya beli masyarakat terhadap kendaraan akan semakin turun karena kebutuhan pokok lainnya ikut mengalami kenaikan.

Mengenai hal tersebut, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID), Fransiscus Soerjopranoto, mengatakan masih menunggu kepastian rencana kenaikan pajak. Setelah itu, pihaknya akan mulai merumuskan strategi, seperti menaikkan harga jual kendaraan.

"Kami juga mempertimbangkan pastinya ada kekhawatiran mengenai kenaikan harga kendaraan, terkait dengan pajak-pajak tadi. Apakah itu 1 persen kenaikan pajak penjualan ataukah itu terkait dengan opsen. Belum lagi peraturan tax mengenai mobil listrik apakah akan diperpanjang atau tidak," kata Frans, di Jakarta, belum lama ini.

Frans menjelaskan terkait harga jual kendaraan, pihaknya akan mengikuti kondisi pasar serta kompetisi yang ada. Namun, ia belum bisa memastikan besaran kenaikan kendaraan apabila PPN 12 persen diberlakukan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement