"Kalau mengenai kenaikan harga, tentunya kita akan mengikuti kondisi pasar yang ada dan kompetisi yang ada. (Kenaikan) Belum bisa dihitung, karena yang sudah pastikan adalah 1 persen. Itu pun yang saya dengar masih wacana. Jadi kita tunggu saja, mudah-mudahan tidak ada kenaikan harga," tuturnya.
Apabila pemerintah menerapkan kebijakan tersebut, produsen yang menjual mobil listrik akan sedikit diuntungkan. Sebab, insentif potongan PPN 10 persen akan berlanjut tahun depan.
Ini akan membuat harga mobil listrik tetap stabil, sementara mobil konvensional akan mengalami kenaikan harga.
"Adanya skema insentif PPN 10 persen, kenaikannya hanya dari 1 persen ke 2 persen saja. Jadi saya pikir itu akan membantu, sehingga dampak (negatif) kenaikkan PPN tidak terlalu signifikan terhadap EV," kata Ketua Umum Periklindo, Moeldoko, beberapa waktu lalu.
(Febrina Ratna)