Lebih lanjut, Moga menekankan pentingnya percepatan penyediaan peralatan uji standar dalam proyek ini agar proses instalasi fasilitas pengujian segera selesai dan laboratorium dapat mulai beroperasi.
"Peralatan uji standar ini sangat krusial untuk mencegah terjadinya kesenjangan antara pesatnya pembangunan infrastruktur kendaraan listrik di lapangan dengan kesiapan sistem pengendalian metrologinya,” kata Moga.
Senada, Direktur Metrologi Sri Astuti, mengatakan kebutuhan akan peralatan pengujian EVSE saat ini sangat mendesak untuk mendukung pelaksanaan pelayanan tera dan tera ulang di lapangan, khususnya setelah disahkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2024 yang memuat tentang kewajiban tera dan tera ulang EVSE.
Sri menjelaskan, ketersediaan peralatan pengujian melalui program hibah ini menjadi langkah krusial dalam memastikan implementasi pengendalian metrologi legal agar dapat berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan.
"Pengembangan kompetensi teknis sumber daya manusia melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas juga sangat diperlukan agar petugas metrologi mampu mengoperasikan peralatan secara profesional, menghasilkan pengujian yang akurat, serta memberikan pelayanan metrologi yang andal. Hal tersebut diperlukan guna melindungi konsumen dan mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” kata Sri.
(NIA DEVIYANA)