sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Roblox, Gim Anak Populer yang Akan Diblokir Pemerintah

Technology editor Nur Ichsan Yuniarto
07/08/2025 16:30 WIB
Pemerintah akan memblokir gim anak populer, Roblox. Apa alasannya?
Roblox, Gim Anak Populer yang akan Diblokir Pemerintah (Foto: Screen shoot Gim Roblox/Nur Ichsan Yuniarto)
Roblox, Gim Anak Populer yang akan Diblokir Pemerintah (Foto: Screen shoot Gim Roblox/Nur Ichsan Yuniarto)

Apa itu Roblox?

Dilansir dari berbagai sumber, Kamis (7/8/2025), Roblox merupakan platform permainan daring dan sistem pembuatan permainan. Hal ini  memungkinkan pengguna membuat, memprogram permainan dan memainkan permainan yang dibuat oleh pengguna lain.

Roblox diciptakan oleh David Baszucki dan Erik Cassel pada 2004. Roblox kemudian diluncurkan pada 2006.

Meski sudah lama meluncur, Roblox baru dikenal dan populer belakangan ini.

Para pemain di Roblox bisa menghasilkan jutaan game dengan banyak genre seperti petualangan simulasi. Saat ini, Roblox dikelola oleh perusahaan Roblox Corporation di bawah kepemimpinan David Baszucki.

Pengguna aktif harian (DAU) Roblox saat ini mencapai kurang lebih 100 juta. Banyaknya jumlah pemain membuat Roblox disebut sebagai game populer.  Lebih dari dua pertiga total tersebut diisi oleh pemain usia 13 tahun ke atas. 

Roblox, Gim Anak Populer yang akan Diblokir Pemerintah (Foto: Screen shoot Gim Roblox/Nur Ichsan Yuniarto)

Roblox, Gim Anak Populer yang akan Diblokir Pemerintah (Foto: Screen shoot Gim Roblox/Nur Ichsan Yuniarto)

Pemerintah Ingin Melindungi Anak-Anak

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo mengatakan, rencana pemblokiran Roblox ini diklaim untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk dunia digital.

"Semangatnya beliau adalah sama dengan semangat kita semua. Kita ingin melindungi anak-anak kita dari hal-hal atau pengaruh-pengaruh negatif yang ada di dunia digital," kata Angga Raka.

Angga bercerita, di Kementerian Komdigi sendiri memiliki Ditjen Pengawasan untuk melindungi para pengguna digital, khususnya anak-anak.

“Kami sendiri di Komdigi kan kita juga sudah punya aturan. Kita punya Dirjen Pengawasan dan Pendidikan, kemudian hari ini ada PP Tunas yang gunanya sebenarnya untuk melindungi para pengguna-pengguna digital, terutama anak," kata dia.

Angga melanjutkan, pemerintah bukan untuk membatasi peredaran game di Indonesia. Akan tetapi, perlindungan bagi anak-anak Indonesia.

“Kita ya bukan dalam hal ini kita mau mensensor atau membatasi. Tapi tadi, semangatnya adalah kita bagaimana melindungi generasi muda kita, anak-anak kita, masa depannya Indonesia, biar ngga terpengaruh atau terjerembab di hal-hal negatif yang ada di dunia digital hari ini," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement